SEJARAH PERKEMBANGAN ORGANISASI KEPEMUDAAN

Assalamu Alaikum ..!!
Tulisan ini berbeda dengan tulisan-tulisan sebelumnya yang banyak membahas tentang
Teknologi Informasi. Pada kesempatan ini penulis ingin berbagi mengenai sejarah
 perkembangan organisasi kepemudaan  yang ada di Indonesia.    
Dalam pergulatan sejarah, pemuda memiliki peranan penting dalam melakukan perubahan dan perbaikan suatu bangsa. Pada fase-fase pembebasan Indonesia dari penjajahan, pemuda memiliki peranan besar untuk membebaskan negeri ini dari belenggu bangsa penjajah. Peran pemuda seperti Budi Oetomo, Soekarno, M. Hatta, M Natsir dan tokoh-tokoh muda lainnya pada tempo dulu telah memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi bangsa ini.
Namun, apa yang terjadi pada kondisi pemuda saat ini. Masihkah ada secercah harapan yang dapat ‘dititipkan’ kepada pemuda sekarang ini mengingat banyaknya masalah mengenai organisasi pemuda khususnya masalah etika dan moral yang ada dalam organisasi kepemudaan, dimana cukup banyak persoalan yang mengemuka tanpa ada formula solusinya. Parahnya, masalah ini hanya menjadi konsumsi publik yang disuguhkan oleh beragam media massa baik cetak maupun elektronik. 
Melihat fenomena-fenomena yang ada sangat penting rasanya kita membicarakan masalah organisasi pemuda, permasalahan dan solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada sebab tidak ada alasan lagi untuk menunda memikirkan persoalan organisasi kepemudaan yang ikut serta dalam menentukan nasib bangsa kedepan kelak. 
2.     1    Tujuan Organisasi Kepemudaan
Pada dasarnya organisasi kepemudaan memiliki tunjuan terarah yang sesuai dengan program kerja dari organisasi tersebut, namun secara khusus yang kita lihat pada saat sekarang sangat berbeda bila di bandingkan dengan tujuan dari organisasi kepemudaan yang ada pada awal kemerdekaan. Hal ini sangatlah sesuai dengan kemajuan jaman yang dinamis dengan kinerja dan program pemerintah yang bekuasa.
Satu organisasi terbentuk berdasarkan atas suatu perencanaan yang memiliki visi dan misi serta memiliki aturan yang mengikat atau berbadan hukum yang diakui. Dalam organisasi juga tercantum suatu tujuan yang harus dicapai sesuai dengan bentuk oraganisasi tersebut bergerak pada bidang apa dan bagaimana cara kerjanya.
Bila dilihat dari tujuan organisasi kepemudaan yang ada pada saat awal kemerdekaan, suatu organisasi pemuda hanya bergerak dalam pendidikan dan seni budaya dan tidak terlalu jauh dari pada itu. Seperti halnya pada oraganisasi Boedi Oetomo yang direkrut sebagai angota hanya terbatas dalam suatu wilayah.
Namun seiring dengan berjalanya waktu suatu organisasi berubah dan berkembang tujuannya dan terbuka mengenai hal-hal yang bersifat umum, namun suatu oraganisasi di tuntut untuk sangat peka terhadap lingkungan, kebijakan pemerintah, aparatur Negara, sosial dan keagamaan.
Secara umum organisasi kepemudaan mempunyai tujuan sebagai berikut:
  • Merangkul setiap pemuda untuk bersatu.
  • Memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mempererat persaudaraan.
  • Mengembangakan pola pikir para pemuda untuk peka terhadap segala hal ,baik itu lingkungan secara fisik maupun nonfisik.
  • Melatih dan mempersiapkan skil para pemuda .
  • Ikut membantu dan mengoreksi setiap kebijakn pemerintah.
  • Sedangakan secara khusus oragnisasi kepemudaan mempunyai tujuan tersendiri yaitu tujuan untuk kepentingan organisasi itu sendiri seperti:
  • Memajukan dan membesarkan nama organisasi.
  • Mengutamakan kesejahteraan anggota organisasi.
  • Mendapatkan pengakuan dari pemerintah dan masyarakat. 
2. Peran Aktif Organisasi Kepemudaan
Ada begitu banyak organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia bahkan partai sekalipun, yang bergerak dalam berbagai bidang pula. Namun tidak semua organisasi kepemudaan tersebut berperan aktif terutama mengenai kepekaan terhadap lingkungan, sosial, budaya dan kebijakan pemerintah.
Apabila kita kembali kemasa lalu suatu organisasi kepemudaan sangat berperan katif mengenai berbagai hal seperti lahirnya sumpah pemuda yang menjadi cikal bakal gerakan kepemudaan yang ada di Indonesia yang berkembang sampai pada saat ini. Organisasi kepemudaan pada jaman dahulu sangat akti mengenai hal–hal kenegaraan dan kebijkan pemerintah serta tertata dengan rapi sebagai suatu kekuatan dalam suatu Negara. 
Jika melihat organisasi yang ada pada saat sekarang, di Indonesia sangat banyak terdapat organisasi kepemudaan yang aktif dalam berbagai hal. Organisasi kepemudaan juga aktif dalam memperthankan keutuhan NKRI, terlibat dalam pemerintahan, sosial, budaya dan kegamaan hal ini membuktikan bahwa organisasi kepemudaan sangatlah penting dalam suatu Negara dan bukan hanya sebagai hiasan atau pernak pernik Negara dan perlu diketahui juga bahwa kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran dan persatuan organisasi kepemudaan.
2.3    Proses Pembentukan Organisasi Kepemudaan
          Lahimya Undang-Undang (UU) No. 40/2009 Tentang Kepemudaan. Merupakan cikal bakal untuk berdirinya organisasi kepemudaan yang ada pada saat sekarang, terbentuknya oraganisasi kepemudaan tidak lepas dari beberapa unsur sebagai berikut: 
  •           Adanya kepastian atau badan hukum yang menjamin
  •           Adanya anggota organisasi
  •           Adanya AD/ART dalam orgnisasi tersebut
  •           Memiliki visi dan misi
      Sedangkan upaya yang perlu dilakukan organisasi kepemudaan dalam rangka revitalisasi adalah melengkapi dokumen organisasi, yang mencakup, database keanggotaan, dokumen tentang kepengurusan, dokumen tata laksana kesekretariatan dan keuangan, seperti akta notaris, NPWP, dan rekening bank atas nama organisasi, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) atau sejenisnya. Di samping itu, melaksanakan konsolidasi organisasi sesuai AD/ART, SK kepengurusan terakhir, dan amanat UU No. 40 Tahun 2009 serta menyusun program berbasis kinerja.Kalau tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, organisasi tidak mendapat pelayanan dari pemerintah. 
    Tapi organisasi kepemudaan juga tidak dibubarkan atau di larang. Hanya, tidak dapat pelayanan. Pelayanan di sini, bahwa pemerintah menyediakan prasarana dan sarana/dukungan dana kepada organisasi kepemudaan, organisasi kepelajaran, dan organisasi kemahasiswaan yang berbadan hukum dan atau terdaftar pada lembaga pemerintahan.
      Organisasi kepemudaan dan yang terkait dengan pelayanan kepemudaan harus menyesuaikan dengan ketentuan UU paling lama 4 tahun terhitung sejak UU No. 40 Tahun 2009 diundangkan.
      Demikian tulisan saya mengenai sejarah perkembangan organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia. Penulis sangat mengharapkan  Kritik serta saran yang membangun dari pembaca sekalian. Demi penyempuraan tulisan ini kedepannya..


Badai Timur

Paruh Waktu Blogger Paruh Waktu Pendukung PSM Makassar | Lahir dan besar di salah satu Kabupaten yang menjadi bagian propinsi Sulawesi Selatan. Daerah memiliki julukan Kota Bersatu. Kadang juga disebut Bumi Panrita Kitta.

1 Comments

Previous Post Next Post